Berniat membeli rumah subsidi? Yuk, simak dulu langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelumnya, agar tidak menyesal beli rumah subsidi. Rumah subsidi menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin membeli hunian dengan harga murah. Rata-rata rumah subsidi dibanderol dengan harga mulai dari Rp162 juta hingga Rp200 jutaan. Untuk mengajukan KPR BTN Subsidi, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut. Formulir Pengajuan Kredit, lengkap dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan. Fotokopi e-KTP atau Kartu Identitas. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai. Dokumen penghasilan untuk pegawai: Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Dalam pembelian rumah subsidi, MBR bisa memilih salah satu program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), atau KPR Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tergolong sebagai Rumah Sangat Sederhana (RSS), bangunan rumah subsidi biasanya berdiri di atas tanah rata-rata sekitar 60 meter persegi. Untuk luas bangunannya sendiri sekitar 21 meter persegi hingga 36 meter persegi yang paling besar. Dilansir beberapa sumber, rata-rata harga pasang plafon PVC sekitar Rp150.000 sampai Rp350.000 per meter persegi. Harga tersebut untuk plafon merek Shunda. Perlu diketahui, harga tersebut belum termasuk ongkos tukang, jadi perlu disesuikan lagi. Apabila ingin praktis, kamu bisa sewa tukang borongan saja. Gvlsa2F.

cara meninggikan plafon rumah subsidi